Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

RAKYAT MERDEKA — Seperti diberitakan, pada Senin (24/3), puluhan orang berpakaian kaos yang diduga aparat kepolisian menangkap beberapa peserta aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Melansir dari CNNIndonesia.com, lima orang peserta aksi ditangkap dalam penangkapan pertama pukul 17.20 WIB.

“Silahkan anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silahkan meninggalkan area di depan saya,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso lewat pengeras suara.

Namun, massa aksi tak menghiraukan hal tersebut. Sejumlah orang yang belum terkonfirmasi sebagai demonstran tetap melakukan lemparan. Sementara itu polisi terus menembakkan air lewat water cannon.

“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar anda membubarkan diri. Apabila kami melakukan tindakan tegas akan ada banyak korban berjatuhan,” imbuhnya.

Puluhan orang dengan pakaian kaos serba hitam mulai merangsek ke kerumunan massa aksi. Kemudian mereka menangkap sekitar lima orang.

Lima orang tersebut lalu dibawa untuk masuk ke dalam Gedung Grahadi.

Aksi tolak UU TNI yang dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, mulai memanas. Di mana sekelompok orang mulai melempar botol, petasan, batu dan molotov, Senin (24/3) pukul 16.22 WIB.

Massa aksi awalnya melakukan orasi bergantian di gerbang sisi timur Grahadi. Akan tetapi dari sisi belakang ada seseorang melempar botol plastik ke arah halaman gedung.

Kemudian, massa aksi lainnya ikut melakukan lemparan, dari botol plastik, petasan, batu, sampai beberapa molotov.

Pagar dan halaman pun sempat terbakar, namun langsung dipadampkan dengan water cannon.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pelemparan tersebut. Tak hanya itu, belum diketahui pula apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api tersebut adalah bagian dari massa aksi atau bukan.

Selain itu, beberapa orang sempat menarik kawat berduri yang terpasang di depan Grahadi. Yang mana mereka menginjak dan menjebolnya.

Kemudian, massa merangsek masuk mendekati halaman. Mereka juga merobek umbul-umbul yang terpasang.

Aparat kepolisian pun terpaksa mengerahkan dua unit mobil water cannon. Tak hanya itu, ratusan aparat bertameng juga mulai berjaga di depan lengkap dengan pentungan.

Sebagai informasi, berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’:

  1. Tolak Revisi UU TNI
  2. Tolak perluasan TNI di ranah sipil
  3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber
  4. Bubarkan komando teritorial
  5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua
  6. Kembalikan TNI ke barak
  7. Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
  8. Copot TNI aktif dari jabatan sipil

Related posts